Pemprov Riau Gelar Advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026
Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026 — Pemerintah Provinsi Riau melalui kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru melaksanakan kegiatan Advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 yang bertempat di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang mewakili Gubernur Riau, sekaligus memberikan sambutan. Acara ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin keamanan pangan di masyarakat.
Selain advokasi program Kabupaten/Kota Pangan Aman, kegiatan ini juga membahas pengendalian resistensi antimikroba serta monitoring dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan aspek fundamental dalam meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Program ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau secara luring, serta perangkat daerah dan lintas sektor terkait secara daring, meliputi dinas kesehatan, ketahanan pangan, pertanian, perikanan, pendidikan, hingga instansi vertikal lainnya.
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026, strategi pengendalian resistensi antimikroba, serta evaluasi pelaksanaan DAK Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan tahun sebelumnya dan rencana tahun berjalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pangan dan obat di daerah, serta memperkuat implementasi program pangan aman di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.




