Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Riau Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk pengelolaan serta pengembangan sumber daya peternakan dan kesehatan hewan secara berkesinambungan dalam rangka pembangunan peternakan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi,"
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
- a. Pemenuhan ketersediaan semen beku yang berkualitas dan berstandar SNI secara berkelanjutan dalam rangka mendukung produksi ternak.
- b. Pemenuhan ketersediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH) yang berkelanjutan dan berkualitas.
- c. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang peternakan dan kesehatan hewan melalui pelatihan atau bimtek.
- d. Pengembangan komoditi peternakan untuk pasar domestik dan potensial ekspor.
- e. Pengembangan peternakan sesuai sistem pertanian organik.
- f. Pengembangan teknologi dan digitalisasi peternakan.
- g. Pengembangan serta penguatan kegiatan integrasi sapi dengan perkebunan kelapa sawit dalam bentuk regulasi dan kerjasama / CSR.