DPKH Provinsi Riau Sosialisasikan Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026 Melalui Dialog Interaktif RRI Pekanbaru
Pekanbaru, 29 Juni 2026– Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau menghadiri Dialog Interaktif "Riau Menyapa" Pro 1 RRI Pekanbaru pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya DPKH Provinsi Riau dalam mengedukasi masyarakat sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan penular rabies.
Dialog interaktif yang dipandu oleh Agus Pranoto tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Dra. Mimi Yuliani Nazir, Apt., M.M., Wilda Novia Hendra dari Indonesia Cat Association (ICA) Pekanbaru, drh. Faralinda sari, selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Provinsi Riau, serta drh. Charoe Mia Umipa dari UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya namun dapat dicegah melalui vaksinasi rutin pada hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera. Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kesadaran dalam memelihara hewan secara bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas rabies.
Selain memberikan edukasi, DPKH Provinsi Riau juga mengajak masyarakat untuk menghadiri Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada 2 Juli 2026 di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan cakupan vaksinasi rabies serta memperkuat sinergi antara pemerintah, komunitas pecinta hewan, tenaga kesehatan hewan, dan masyarakat dalam pengendalian penyakit rabies.
Melalui siaran langsung di RRI Pekanbaru, DPKH Provinsi Riau berharap informasi mengenai Bulan Vaksinasi Rabies dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga semakin banyak pemilik hewan yang berpartisipasi dalam vaksinasi rabies sebagai langkah nyata melindungi hewan peliharaan, keluarga, dan lingkungan dari ancaman penyakit rabies.




