DPKH Provinsi Riau Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Tingkat Peternak dan Penjual
Pekanbaru, 21 Mei 2026 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tingkat peternak dan penjual sebagai upaya memastikan hewan yang akan dipotong pada Hari Raya Iduladha 1447 H berada dalam kondisi sehat, cukup umur, dan layak untuk dikurbankan.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kepala DPKH Provinsi Riau, Ibu Dra. Hj. Mimi Yuliani N., Apt., M.M. Pemeriksaan dilakukan oleh tim DPKH Provinsi Riau di sejumlah lokasi peternakan dan tempat penjualan hewan kurban di Kota Pekanbaru.
Pemeriksaan hari ini difokuskan pada peternak di wilayah Rumbai dan Jalan Soekarno-Hatta, serta penjual hewan kurban yang berada di Jalan Arifin Ahmad. Petugas memeriksa kondisi fisik hewan, kesehatan umum, kelengkapan administrasi, serta memastikan hewan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban.
Pengawasan kesehatan hewan kurban dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu:
Pemeriksaan di lokasi penjualan untuk memastikan hewan yang diperdagangkan dalam kondisi sehat.
Pemeriksaan ante mortem pada H-1 Iduladha di masjid atau lokasi pemotongan.
Pemeriksaan post mortem pada Hari H Iduladha untuk memeriksa organ dan karkas setelah pemotongan.
Melalui tahapan tersebut, DPKH Provinsi Riau memastikan daging kurban yang dihasilkan memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Melalui kegiatan ini, DPKH Provinsi Riau berkomitmen memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang tersedia di Provinsi Riau telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas yang berwenang. Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban yang telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dokter hewan berwenang, sehingga kesehatan dan kelayakan hewan kurban dapat dipastikan serta aman untuk dikonsumsi.




