Pekanbaru, Selasa, 16 Desember 2025 — Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Ibu Mimi Yuliani Nazir, Apt., M.M., memimpin rapat Pembahasan persiapan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Pengembangan Ternak dan Pakan (PTP). Rapat dilaksanakan di lingkungan DPKH Provinsi Riau dan didampingi oleh Sekretaris Dinas, Ibu Ayu Susanti, S.E.
Rapat ini bertujuan untuk mematangkan kesiapan dokumen dan tahapan pengajuan BLUD UPT PTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin penting, antara lain:
- persiapan dan kelengkapan Dokumen persyaratan pengajuan BLUD,
- pembentukan dan penugasan Tim kerja serta tim penilai dokumen,
- serta penjadwalan tahapan evaluasi dokumen BLUD.
Adapun dokumen yang menjadi fokus pembahasan meliputi Surat Permohonan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), serta Laporan Keuangan dan Aset.
Kepala Dinas menegaskan pentingnya Koordinasi dan komitmen seluruh tim agar proses persiapan BLUD UPT PTP dapat berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi. Rapat juga menyepakati jadwal lanjutan pembahasan masing-masing dokumen hingga awal Januari 2026.
Kegiatan rapat berlangsung tertib dan menjadi langkah strategis DPKH Provinsi Riau dalam mendorong peningkatan kinerja pelayanan UPT melalui penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD.




