Pekanbaru, Kamis, 27 November 2025 — Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Ibu Dra. Mimi Yuliani Nazir, Apt., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pada kesempatan ini, Ibu Kadis turut *didampingi oleh Sekretaris Dinas, Ibu Ayu Susanti, S.E.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Bapak H. Parisman Ihwan, S.E., M.M., dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Plt. Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Bapak Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si.
Rapat ini membahas empat agenda utama, yaitu:
1. Penyampaian Jawaban Gubernur Riau atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026.
2. Penyampaian Jawaban Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
3. Penyampaian Jawaban Gubernur Riau atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Riau.
4. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Riau, serta pembentukan Pansus lainnya sesuai kebutuhan pembahasan DPRD.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Penutupan Rapat
Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan dua prosesi penyerahan dokumen:
- Penyerahan Dokumen Jawaban Gubernur oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau kepada Pimpinan DPRD, sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda.
- Penyerahan Dokumen Fraksi-Fraksi DPRD kepada Pimpinan Rapat, terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan tindak lanjut agenda legislatif lainnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Bapak H. Parisman Ihwan, S.E., M.M., dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Plt. Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Bapak Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si.
Rapat ini membahas empat agenda utama, yaitu:
1. Penyampaian Jawaban Gubernur Riau atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026.
2. Penyampaian Jawaban Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
3. Penyampaian Jawaban Gubernur Riau atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Riau.
4. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Riau, serta pembentukan Pansus lainnya sesuai kebutuhan pembahasan DPRD.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Penutupan Rapat
Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan dua prosesi penyerahan dokumen:
- Penyerahan Dokumen Jawaban Gubernur oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau kepada Pimpinan DPRD, sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda.
- Penyerahan Dokumen Fraksi-Fraksi DPRD kepada Pimpinan Rapat, terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan tindak lanjut agenda legislatif lainnya.




