DPKH Provinsi Riau Gelar Sosialisasi Pengalihan Penyuluh Pertanian Sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025



DPKH Provinsi Riau Gelar Sosialisasi Pengalihan Penyuluh Pertanian Sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025

Pekanbaru, Senin, 24 November 2025 — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau melaksanakan Sosialisasi Pengalihan Penyuluh Pertanian yang bertempat di Aula DPKH Provinsi Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Agribisnis Peternakan, Drs. Heri Afrizon, M.Si., dan diikuti oleh seluruh Penyuluh Pertanian Ahli Pertama lingkup DPKH Provinsi Riau.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian, yang mengatur pengalihan penyuluh beserta mekanisme kontrak, sistem penggajian, serta proses pengisian data melalui tautan resmi.

Dalam arahannya, Bapak Heri Afrizon menegaskan bahwa pengalihan penyuluh pertanian harus dilakukan dengan tertib administrasi, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Beliau juga meminta seluruh penyuluh untuk memahami perubahan tugas serta memastikan kelengkapan data sebagai bagian dari proses integrasi penyuluh ke dalam sistem nasional.

Kegiatan menghadirkan narasumber teknis dari UPT Pelatihan dan Penyuluhan Provinsi Riau, yaitu: Ibu Mas Ernita, Ibu Yernawati Afrilliani, dan Bapak Elvi Okriandi. Para narasumber memaparkan tata cara pendataan digital, mekanisme kontrak, serta panduan teknis terkait pelatihan dan pendampingan bagi penyuluh selama masa transisi.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab terkait teknis penggajian, kontrak kerja, serta mekanisme pendataan digital. Panitia teknis juga menyediakan layanan bantuan data melalui narahubung resmi kegiatan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh pertanian dalam mendukung pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Riau, serta memastikan layanan penyuluhan tetap berjalan optimal pada masa transisi kebijakan.

.

Program Provinsi

TOP