Strategi Pengembangan Pembibitan Sapi Kuantan



Strategi Pengembangan Pembibitan Sapi Kuantan

Sapi kuantan ditetapkan sebagai rumpun sapi lokal Indonesia berdasarkan SK Menteri Pertanian No 1052/kpts/SR.120/10/2014. Sapi kuantan dibudidayakan masyarakat sepanjang aliran sungai kuantan secara ekstensif. Sistem perkawinan yang digunakan adalah sistem kawin alam dengan perkiraan tingkat inbreeding yang cukup tinggi.

Populasi sapi  kuantan di Kabupaten Indragiri hulu sekitar 5.950 ekor dan di Kab Kuantan Singingi berjumlah sekitar 2.386 ekor (Dinas Peternakan dan kesehatan hewan, 2014). Berdasarkan hasil survey tahun 2019, terjadi penurunan jumlah populasi sapi kuantan. Hal ini diduga berkaitan erat dengan sistem pemeliharaan yang bersifat ekstensif, adanya penjualan ternak sapi keluar, tingginya pemotongan betina produktif, menyempitnya areal pengembalaan, dan kurang tersedianya pejantan.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan populasi dan produktivitas sapi kuantan adalah dengan peningkatan mutu genetik, perbaikan performan reproduksi dan  perbaikan manajamen pakan dan wilayah pengembangan. Keberadaan sapi kuantan sangat dibutuhkan sebagai salah satu bibit ternak lokal Indonesia, melalui pembuatan strategi pengembangan pembibitan sapi kuantan diharapkan akan mewujudkan pelestarian dan pengembangan sapi kuantan di Provinsi Riau.

Download

Kontributor : Ir. Kristopel Sipahutar, M. Si

 

Program Provinsi

TOP