Kementerian Pertanian Republik Indonesia (KEMENTAN) telah menetapkan pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) secara massal dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap I dilaksanakan pada bulan Januari hingga Maret, dan tahap II pada bulan Juli hingga September. Hal ini sesuai dengan prosedur vaksinasi PMK yang idealnya diberikan setiap enam bulan sekali untuk memastikan kekebalan ternak terhadap virus PMK tetap terjaga.
Seluruh vaksin PMK yang digunakan merupakan hasil dropping dari Kementerian Pertanian. Pada tahun 2025 ini, Provinsi Riau mendapat alokasi vaksin sebanyak 39.995 dosis, yang dibagi dalam enam kali pengiriman. Tahap I sebanyak 20.800 dosis, dan tahap II sebanyak 19.195 dosis, yang direncanakan akan didistribusikan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Hingga akhir Juli 2025, Provinsi Riau telah menerima vaksin sebanyak 21.450 dosis, dengan capaian realisasi vaksinasi sebanyak 16.264 dosis, atau 75,82% dari jumlah vaksin yang tersedia saat ini.
Namun, dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain:
1. Sistem peternakan ekstensif dan semu-ekstensif yang menyulitkan pencapaian target vaksinasi.
2. Faktor geografis dan cuaca ekstrem di beberapa wilayah.
3. Keterbatasan SDM vaksinator di beberapa kabupaten/kota.
4. Penolakan dari peternak karena kurangnya pengetahuan mengenai manfaat vaksinasi, serta kekhawatiran terhadap dampak vaksinasi terhadap ternak.
5. Adanya kasus penyakit PMK dan penyakit hewan lainnya yang membuat ternak tidak layak divaksin.
Harapan dan Peran Serta Peternak
Vaksinasi PMK baru dapat dikatakan berhasil apabila minimal 80% dari populasi ternak rentan PMK telah divaksinasi. Namun, target ini masih jauh dari tercapai mengingat ketersediaan vaksin yang terbatas dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, diperlukan peran serta aktif dari peternak untuk ikut melaksanakan vaksinasi PMK secara mandiri, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kesehatan hewan ternaknya.
Agar kesadaran ini terbentuk, perlu dilakukan edukasi secara terus-menerus dan berkesinambungan kepada para peternak, baik oleh petugas di lapangan maupun melalui program-program sosialisasi dari pemerintah. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau terus berkomitmen untuk mendorong sinergi dan kolaborasi dalam upaya pengendalian PMK demi melindungi populasi ternak dan ketahanan pangan hewani di daerah ini