DPKH Provinsi Riau memindahkan Arsip Inaktif ke Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Riau
Pekanbaru, Pada hari senin, 27 Oktober 2025 — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Pemindahan Arsip Inaktif ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Riau.
Pemindahan arsip dilakukan oleh Arsiparis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, dengan jumlah sebanyak 413 berkas atau 18 boks naskah arsip, dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Bidang Akuisisi dan Penyimpanan Arsip, Bapak H. Khairiansyah, S.Pd., beserta Fungsional Arsiparis di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dan penilaian arsip inaktif yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, sebagai upaya menjaga kelestarian, keamanan, dan ketertiban pengelolaan arsip sesuai ketentuan perundang-undangan.
                        



                    