Pemberdayaan IKM / UMKM Terhadap Pandemi Covid-19 Oleh Pemerintah Daerah



Pemberdayaan IKM / UMKM Terhadap Pandemi Covid-19 Oleh Pemerintah Daerah

Tidak dapat dipungkiri peran IKM / UMKM dalam perekonomian, baik dalam perspektif global memainkan suatu peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan  ekonomi. Demikian pula dalam sejarah perekonomian bangsa Indonesia semua pihak mengakui keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Keci dan Menengah (IKM) sebagai penopang perekonomian nasional. Saat bangsa Indonesia dilanda krisis moneter dan krisis ekonomi pada Tahun 1998 terbukti para pelaku IKM / UMKM  masih mampu bertahan dan dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Bila krisis sebelumnya IKM / UMKM tampil sebagai penyelamat, namun pada saat pandemi covid-19 menjadikan IKM / UMKM sebagai sektor yang paling rentan terdampak. Hal ini tidak lepas dari jenis usaha IKM / UMKM yang sangat bergantung pada perputaran uang hasil penjualan barang dagangan sehingga terpuruk dengan adanya pembatasan-pembatasan selama pandemi ini. Sektor IKM / UMKM berperan vital dalam perekonomian nasional dengan kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, IKM / UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Pada 2018, sektor IKM / UMKM tercatat sebanyak 64,2 juta unit yang bergerak di perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa. Menghadapi pandemi, pelaku IKM / UMKM dituntut untuk melakukan perubahan cara berfikir dan sikap mental. Pandemi Covid 19 juga menuntut pelaku IKM / UMKM membekali diri dengan skill dan inovasi baru, mengganti rutinitas yang biasa saja, menuju rutinitas yang luar biasa. Yang tidak kalah pentingnya menyiapkan langkah-langkah keberlanjutan usaha.

 

Saat pandemi sebagian besar pelaku usaha IKM / UMKM berupaya bertahan dengan melakukan sejumlah strategi. Strategi yang ditempuh antara lain melakukan prioritas usaha dengan fokus pada bisnis inti, melakukan perubahan layanan dari offline ke online, melakukan pivoting atau pengembangan model bisnis dengan tetap fokus pada tujuan bisnis bahkan sebagian besar pelaku IKM / UMKM untuk sementara mengganti model bisnisnya agar bisa survive. Pelaku IKM / UMKM saat ini mulai bangkit dan melakukan adaptasi memasuki tatanan new normal dengan menyiapkan rencana matang yang siap untuk bangkit kembali. Tatanan new normal menuntut pelaku IKM / UMKM beraktivitas dengan standar protokol kesehatan dan mengikui tren perubahan masyarakat, mengevaluasi perilaku dan kepuasan konsumen, jaminan purna jual, membangun branding dan terhubung dengan platform online. Seluruh pihak juga bergotong-royong memberi dukungan konkret bagi para IKM / UMKM melalui gerakan nyata bela dan beli produk UMKM. Gerakan bangga buatan Indonesia yang belum lama ini diluncurkan diharapkan ini dapat berkelanjutan dan didukung oleh berbagai program penguatan UMKM sebagai pilar perekonomian nasional dan momentum kebangkitan produk-produk Indonesia.

Perkembangan ekonomi Riau pada triwulan II 2020 diperkirakan tumbuh positif dan berada pada kisaran 2,70% – 3,10%, meningkat dibandingkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Riau triwulan I 2020. Ditinjau dari sisi penggunaan, sumber peningkatan diperkirakan berasal dari konsumsi RT dan net ekspor luar negeri. Secara keseluruhan tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Riau diperkirakan berada pada kisaran 2,70 – 3,10 %, dengan kecenderungan meningkat jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2019. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi Riau untuk keseluruhan 2020 diperkirakan bersumber dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan net ekspor. Dari sisi lapangan usaha, LU industri pengolahan diperkirakan menjadi sumber utama meningkatnya pertumbuhan ekonomi Riau untuk keseluruhan 2020. Namun, peningkatan yang lebih tinggi tertahan oleh LU pertambangan yang terkontraksi lebih dalam, serta LU konstruksi dan LU perdagangan yang diperkirakan mengalami perlambatan.

Dari sisi penggunaan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi Riau pada triwulan IV 2019 bersumber dari tumbuhnya Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan konsumsi pemerintah yang cukup signifikan. Tumbuhnya kedua faktor tersebut diantaranya disebabkan oleh peningkatan investasi PMA dan PMDN di Provinsi Riau terutama di sektor industri perkebunan, industri kimia, dan sektor konstruksi serta percepatan realisasi anggaran pemerintah menjelang akhir tahun 2019. Sementara dari sisi lapangan usaha (LU), pertumbuhan ekonomi yang meningkat berasal dari LU Pertambangan dan Penggalian, LU Konstruksi, LU Perdagangan Besar dan Eceran, dan LU Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman. Kontraksi lifting migas yang tidak sedalam triwulan sebelumnya, percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis, dan beroperasinya sejumlah franchise perdagangan retail (seperti fashion dan aksesoris) serta franchise gerai makanan & minuman di Pekanbaru menjadi beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2019.

 

Secara kuantitatif pelaksanaan pembangunan di daerah Riau telah mencapai hasil yang cukup baik seperti yang terlihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi. Selama periode 2019-2020 pertumbuhan ekonomi Riau masih tumbuh positif dikisaran sebesar 2,70%,. Pemerintah Provinsi Riau dalam memacu pertumbuhan ekonomi ke depan, pada masa pandemi covid-19 ini  mencanangkan melalui program memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh daerah dan pengelolaannya untuk pembangunan yang berkelanjutan. Upaya Pemulihan Ekonomi Bagi IKM / UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19 antara lain Satu Peningkatan Pembinaan dan Pemberdayaan IKM /UMKM melalui Online / Daring Dua  Fasilitasi dan Promosi Barang Produk Daerah Menggunakan Pasar Offline Terbatas (Saat ini melalui penerapannya di setiap OPD dapat memfasilitasi tempat berjualan bagi pelaku IKM / UMKM setiap hari Kamis  dengan gerai yang disediakan di setiap Kantor / Instansi Pemerintah. Tiga  Menciptakan Hostage Bangga Buatan Riau melalui penjualan Baju Batik Khas Daerah 12 Kabupaten / Kota dan dipakai oleh para ASN setiap hari Kamis. Empat Memfasilitasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terhadap dampak pada pelaku IKM dan UMKM yang ada di Riau. Lima Fasilitasi Bantuan Permodalan bagi IKM / UMKM yang terdampak bantuan sebesar 2.4 Juta oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Enam Memberikan fasilitasi kemudahan dalam mendapatkan modal bagi Pelaku IKM / UMKM dan Koperasi melalui  Perbankan dan LPDB (Lembaga Penyaluran Dana Bergulir). Dalam penerapan pasar off-line dimaksud bagi pelaku IKM dan UMKM oleh Pemerintah Provinsi Riau menerapkan aturan yakni Satu Penerapan Protokol Kesehatan dari dampak  Covid-19 secara ketat. Dua Pengaturan Keamanan dan Penyamanan pada tempat penjualan yang tersedia disetiap Kantor. Tiga Penyampaian hasil Rekapitulasi hasil Penjualan IKM / UMKM setiap perminggu  melalui Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau.

Disamping sektor IKM / UMKM yang terdampak  Kebijaksanaan yang akan  dibuat oleh Pemerintah Daerah juga mengacu kepada potensi daerah yang berpeluang untuk dikembangkan dan dibantu khususnya sektor Agribisnis antara lain: Satu  Sektor IKM / UMKM pada Agribisnis pengembangan tanaman hortikultura; Dua Sektor IKM / UMKM pada Agribisnis pengembangan tanaman perkebunan; Tiga Sektor IKM / UMKM pengembangan usaha perikanan; Empat  Sektor IKM /UMKM pada Agribisnis  pengembangan usaha peternakan; Lima  Sektor IKM / UMKMpada Agribisnis  pengembangan usaha pertambangan; Enam Sektor IKM / UMKM pada Agribisnis  pengembangan sektor industri; dan Tujuh  Sektor IKM /UMKM pada Agribisnis  potensi keparawisataan.

Kontributor : Drs. HERI AFRIZON, M.Si

Program Provinsi

TOP