Sertifikat NKV, Jaminan Keamanan Produk Pangan Asal Hewan



Sertifikat NKV, Jaminan Keamanan Produk Pangan Asal Hewan

Produk pangan asal hewan merupakan sumber protein hewani yang banyak di konsumsi masyarakat Riau saat ini. Pemenuhan kebutuhan konsumsi protein hewani sangatlah penting bagi tubuh, namun produk pangan asal hewan merupakan produk yang mudah rusak (perishable food), karena produk pangan asal hewan seperti daging, telur, dan susu mempunyai kandungan gizi yang tinggi sehingga menjadi media yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan bakteri apabila proses pengolahan dan cara penyimpanannya tidak benar.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Riau bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kunjungan lapangan dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Senin (30/08/20) ke Distributor dan Gudang Penyimpanan Telur “Anak Abak’s” yang berada di jalan Sekolah Rumbai Pekanbaru.

Kabid Kesmavet Dinas PKH Provinsi Riau Dra. Med. Vet. Nurul Ain yang didampingi Kabid Peternakan Distankan Kota Pekanbaru, Herlandria , SPt, MSi beserta staf, menerangkan kepada pimpinan usaha bahwa NKV sebagai upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kualitas untuk produk telur yang dikonsumsi masyarakat. Karena Mikroorganisme yang berada pada permukaan kulit telur dapat masuk ke dalam telur melalui pori-pori. Masuknya mikroorganisme ke dalam telur akan ditunjang apabila kutikula rusak, kulit telur retak, permukaan telur basah dan kotor, kelembaban udara sekitar telur relatif tinggi, umur telur tua, dan penurunan suhu telur yang mendadak. Apabila telur (segar) yang hangat disimpan langsung pada suhu dingin, maka isi telur akan mengerut yang mengakibatkan mikroorganisme pada permukaan kulit telur terhisap ke dalam melalui pori-pori. 

“Unit usaha distribusi seperti penampung susu, kios daging, ritel, gudang kering, pelabelan telur konsumsi, serta pengumpulan dan pengemasan telur konsumsi juga wajib (memiliki sertifikat NKV),” papar Nurul.

Nurul mengatakan, sertifikat NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk.

Selain distributor dan gudang penyimpanan telur, kunjungan sosialisasi NKV kembali dilanjutkan ke supplier daging ayam beku yang tidak jauh jaraknya dari distributor telur tersebut.

Kontiributor : Dra. Met. Vet. Nurul Ain & drh, Rinny Tikaso

Editor : Donny Aprizal, SPt

Photo

Program Provinsi

TOP